PENDAFTARAN ANGGOTA CORIS
Anggota CORIS adalah perguruan tinggi, bukan perorangan. Syarat sebagai anggota CORIS yaitu:
Perguruan tinggi terdaftar secara resmi di PDDIKTI
Memiliki komitmen untuk saling berbagi demi memajukan seluruh anggota organisasi
Bersedia mengikuti kegiatan yang diagendakan oleh pengurus sejak 1 tahun sebelum diterima sebagai anggota
Untuk memulai mengikuti kegiatan-kegiatan CORIS perwakilan perguruan tinggi dapat menghubungi Pembina CORIS Bp. Dr. Djoko Soetarno, DEA melalui djokosoetarnob211@gmail.com
PENERIMAAN KEANGGOTAAN akan ditandai dengan penandatanganan MOU antara anggota baru dengan seluruh anggota CORIS.